Lama Baca 3 Menit

Pria di Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Mati Karena Membunuh Personel Pengendalian COVID-19

17 July 2021, 08:24 WIB

Pria di Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Mati Karena Membunuh Personel Pengendalian COVID-19 -Image-1

Sidang pengadilan Chen Chenglong - Image from The Paper

Harbin, Bolong.id - Pada tanggal 15 Juli 2021, Pengadilan Rakyat Menengah Harbin Provinsi Heilongjiang membuka sidang pengadilan sesuai dengan hukum untuk mendengar Kejaksaan Rakyat Harbin menuduh terdakwa Chen Chenglong melakukan pembunuhan yang disengaja dengan tindakan perdata. Penggugat mengajukan gugatan pidana menjatuhkan hukuman di pengadilan. Terdakwa Chen Chenglong dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang disengaja dan dijatuhi hukuman mati dan kehilangan hak politik seumur hidup; Terdakwa Chen Chenglong memberi kompensasi kepada penggugat dalam gugatan perdata terlampir untuk berbagai kerugian ekonomi sebesar RMB 656.508 (1.4 miliar rupiah).

Dilansir dari The Paper pada Kamis (15/07/2021), Pengadilan Menengah Rakyat Harbin menemukan bahwa pada 21 Januari 2021, Markas Besar Penanggulangan COVID-19 di Distrik Hulan Harbin mengeluarkan pengumuman No. 2 yang mewajibkan pengelolaan tertutup komunitas perumahan di wilayah di bawah yurisdiksinya. Pada jam 12 pada tanggal 3 Februari, terdakwa Chen Chenglong, seorang warga Komunitas Kanglejiayuan, Jalan Kangjin, Distrik Hulan, hendak meninggalkan komunitas tersebut dan dibujuk untuk menetap oleh Zhang, seorang sukarelawan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

Terdakwa pun mengambil sebilah pisau tajam dari kantong plastik yang dibawanya dan menikam Zhang. Setelah menikam tubuh Zhang dan membuatnya jatuh ke tanah, ia terus menikam dada, perut, anggota tubuh bagian atas dan bagian lain korban dengan beberapa pisau, menyebabkan Zhang kehilangan darah dan mati di tempat. Chen Chenglong ditangkap oleh polisi di rumahnya pada hari kejadian.

Selama persidangan, panel kolegial mengatur penuntutan dan pembelaan untuk melakukan penyelidikan dan pengadilan. Terdakwa Chen Chenglong pun membuat pernyataan akhir. Setelah istirahat, majelis hakim meninjau kasus tersebut dan melaporkannya ke panitia ajudikasi untuk mengeluarkan putusan di pengadilan setelah diskusi.

Pengadilan Rakyat Menengah Harbin menyatakan bahwa terdakwa Chen Chenglong dengan sengaja dan ilegal mencabut nyawa orang lain, dan tindakannya merupakan kejahatan pembunuhan yang disengaja. Fakta-fakta kasusnya jelas, dan buktinya dapat diandalkan dan cukup. Chen Chenglong menolak untuk mematuhi langkah-langkah pengendalian pandemi, menolak untuk mendengarkan bujukan personel pencegahan pandemi, dan membunuh sukarelawan dengan pisau. 

Kejahatan dan konsekuensinya sangat serius dan harus dihukum berat sesuai dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh tindak pidananya kepada penggugat harus ditangani sesuai dengan hukum ganti rugi. Oleh karena itu, keputusan di atas dibuat.(*) 


Informasi Seputar Tiongkok